Mata kuliah Hukum Internasional adalah mata kuliah wajib program studi yang merupakan mata kuliah dasar hukum internasional dan berfungsi sebagai rujukan substansi bagi mata kuliah cabang Hukum Internasional lainnya. Mengajarkan tentang asas-asas, norma-norma dan aturan serta fenomena yang ada dalam Hukum Internasional

templete Cover MK (1).jpgtemplete Cover MK (1).jpg