Ruang lingkup Pendidikan Kewarganegaraan memiliki 8 materi
pokok: (a) Filsafat Pancasila, (b) Identitas Nasional, (c) Hak dan
Kewajiban Warga Negara, (d) Negara dan Konstitusi, (e) Demokrasi
Indonesia, (f) HAM dan Rule of Low, (g) Geopolitik Indonesia yaitu
wilayah sebagai ruang hidup dan Otonomi Daerah, (h) Geostrategi
Indonesia. Kedelapan materi inti tersebut kemudian dijabarkan
menjadi beberapa materi sebagai bahan kajian dan pembelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan. Kaitannya dengan kompetensi
lulusan Program Studi yang telah ditetapkan, mata kuliah ini
mendukung kompetensi lulusan untuk menjadi warga negara yang
baik dan bertanggung jawab melalui penanaman moral dan
keterampilan sosial sehingga kelak mereka mampu memahami dan
memecahkan persoalan-persoalan aktual kewarganegaraan.