Ruang lingkup Pendidikan Kewarganegaraan memiliki 8 materi pokok: (a) Filsafat Pancasila, (b) Identitas Nasional, (c) Hak dan Kewajiban Warga Negara, (d) Negara dan Konstitusi, (e) Demokrasi Indonesia, (f) HAM dan Rule of Low, (g) Geopolitik Indonesia yaitu wilayah sebagai ruang hidup dan Otonomi Daerah, (h) Geostrategi Indonesia. Kedelapan materi inti tersebut kemudian dijabarkan menjadi beberapa materi sebagai bahan kajian dan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Kaitannya dengan kompetensi lulusan Program Studi yang telah ditetapkan, mata kuliah ini mendukung kompetensi lulusan untuk menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab melalui penanaman moral dan keterampilan sosial sehingga kelak mereka mampu memahami dan memecahkan persoalan-persoalan aktual kewarganegaraan.