Pendidikan Kewarganegraan adalah Mata Kuliah Wajib yang diberikan di setiap Perguruan Tinggi dengan Bobot 2 SKS. Tujuan dari Pendidikan Kewarganegraan. Memiliki Pengetahuan tentang pentignya Pendidikan Kewarganegraan bagi mahasiswa, memiliki sikap perilaku sesuai dengan HAM, memilki kesadaran hak dan kewajiban sebagai WNI, Kesadaran bela negara, kesadaran demokrasi, gambaran tentang wawasan nasional Indonesia, motivasi untuk berpartisipasi dalam mewujudkan ketahanan Indonesia dan motivasi untuk berpartisipasi dalam mewujudkan poltranas.