Manajemen berbasis sekolah dapat diartikan sebagai model pengelolaan yang memberikan otonomi dan fleksibilitas kepada sekolah sekaligus mendorong partisipasi warga sekolah (guru, peserta didik, kepala sekolah, karyawan) secara langsung untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta peraturan undang-undang yang berlaku. 

Fleksibilitas yang dimaksudkan antara lain berupa keluwesan untuk mengelola, memanfaatkan, serta memberdayakan sumber daya sekolah seoptimal mungkin. Dengan demikian, diharapkan pihak sekolah dapat bergerak lebih dinamis, responsif, dan inovatif dalam menanggapi segala tantangan yang dihadapi.

Implementasi MBS antara lain bertujuan untuk meningkatkan, meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, meningkatkan tanggung jawab kepala satuan pendidikan, meningkatkan kompetisi sehat antar satuan pendidikan, serta meningkatkan efisiensi, relevansi, dan pemerataan pendidikan di daerah